PELAYANAN PRIMA
RANTAI MANFAAT
DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PEMERINTAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN
2023 - 2026
NO |
URAIAN |
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN |
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
TARGET PDRB |
Rp 15,25 T ( 2023 ) |
Rp………T ( 2023 ) |
2 |
JF |
· PENYULUH
PERINDUSTRIAN Ahli Utama/Madya/Muda/Pertama Ketrampilan Penyelia/Mahir/Terampil/Pemula |
·
ANALIS PERDAGANGAN ·
PENGAWAS PERDAGANGAN Ahli Utama/Madya/Muda/Pertama Ketrampilan Penyelia/Mahir/Terampil/Pemula |
3 |
PELAKSANA |
TEKNISI OPERATOR KLEREK |
INDIKATOR KINERJA
INDIVIDU
DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PEMERINTAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN
2023 - 2026
Nama : ARI MASDAN
Jabatan : ASESOR MANAJEMEN MUTU
INDUSTRI AHLI MUDA
Jabatan Atasan
Langsung : KEPALA DINAS
Indikator
Kinerja Atasan Langsung : Nilai Lapangan Usaha
Industri Pengolahan sebesar 15,25 Triliyun Rupiah ( Tahun 2023 )
NO |
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA SASARAN |
FORMULA PERHITUNGAN (Rumus Menghitung Realisasi Target) |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Meningkatnya pengelolaan sistem informasi
IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisisi,
diseminasi, publikasi dan pemantauan serta evaluasi untuk mengetahui tingkat
kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah Dokumen Publikasi Data SIINas (2023-2026) (Jumlah Dokumen Rencana dan/atau Program Data SIINas) |
Target = 2 Dokumen Rumus = Jumlah Dokumen Laporan SIINas hasil pengawasan /
Semester |
2 |
Meningkatnya pengelolaan sistem informasi
IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisisi,
diseminasi, publikasi dan pemantauan serta evaluasi untuk mengetahui tingkat
kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah Perusahaan Industri dan Kawasan Industri yang
dipantau dan dievaluasi (2023-2026) (Jumlah
pemantauan dan pemilahan standardisasi produk dan manajemen dokumen pelaku
usaha/perusahaan di SIINas ) |
Target = 10 Perusahaan / Pelaku Usaha Rumus ( Jumlah Perusahaan sehat ) = Jumlah perusahaan yang memiliki dokumen
standar / Bulan aktif selama setahun |
3 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah Dokumen Berita Acara Verifikasi Teknis Perusahaan
Industri dan Kawasan Industri (2023-2026) (Memeriksa kecukupan dokumen permohonan pelaku
usaha/perusahaan di SIINas) |
Target = 1 Dokumen Pelaku usaha Rumus = Dokumen Vertek Perusahaan / Tahun |
4 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Persentase barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan (2023-2026)
(Memantau/mendampingi pengawasan produk yang
tersertifikasi) |
Target = 1 - 5 % Rumus
= (Jumlah Produk diawasi : 84 sd.112) x 100 % |
5 |
Meningkatnya pengelolaan sistem informasi
IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisisi,
diseminasi, publikasi dan pemantauan serta evaluasi untuk mengetahui tingkat
kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah Peserta Diseminasi (2023-2026) (Memberi informasi dengan cara diseminasi
evaluasi/skema yang ada) |
Target = 25 Orang Rumus = Jumlah Orang/koorporasi yang memiliki akun SIINas /
Tahun |
6 |
Meningkatnya pengelolaan sistem informasi
IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisisi,
diseminasi, publikasi dan pemantauan serta evaluasi untuk mengetahui tingkat
kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah Peserta Bimtek (2023-2026) (Membina pelaku usaha dengan Bimtek) |
Target = 30 Orang Rumus = Jumlah Orang yang menyampaikan laporan di SIINas /
Tahun |
7 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah Peserta Rakor Industri Hijau (2023-2026) (Memantau, mendampingi, mengarahkan dan/atau memverifikasi
permohonan regestrasi sertifikasi Izin / SNI / Industri Hijau / Tanda
Kesesuaian dan lainnya di SIINas) |
Target = 30 Pelaku usaha Rumus = Jumlah calon pelaku usaha industry hijau / Tahun |
8 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah Peserta Sosialisasi Peraturan Bidang Perindustrian
(2023-2026) (Melakukan
pemantauan, diseminasi, pembinaan dan kolaborasi bersama-sama dengan
masyarakat tentang kesesuaian standardisasi dengan peraturan yang ada) |
Target = 30 Pelaku usaha Rumus = Jumlah pelaku usaha yang aktif/patuh di SIINas |
9 |
Meningkatnya pengendalian izin usaha industri
melalui fasilitasi pemenuhan komitmen perolehan izin usaha industri (IUI),
izin perluasan usaha industri (IPUI), izin usaha kawasan industri (IUKI) dan
izin perluasan kawasan industri perusahaan industri dan kawasan industri |
Jumlah Laporan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan
Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan
Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Provinsi yang diterbitkan (2023-2026) (Memberikan konsultasi/bimbingan di bidang penilaian mutu
industri yang bersifat konsep/laporan) |
Target = 1 Laporan Pelaku usaha Rumus = Jumlah Laporan Perizinan Pelaku usaha / Tahun |
10 |
Meningkatnya pengendalian izin usaha industri
melalui koordinasi dan sinkronisasi dalam lingkup IUI, IPUI, IUKI dan IPKI
untuk pemenuhan kepatuhan pengawasan dan pengendalian perizinan industri |
Jumlah Laporan Perusahaan Industri yang Diawasi
(2023-2026) (Menyusun
naskah skema sertifikasi produk dalam menumbuhkembangkan budaya standar yang
mutakhir) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan Standar Perusahaan / Tahun |
11 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah Laporan Perusahaan Industri yang Diawasi
(2023-2026) (Menyusun
program asesmen penyaksian operasional internal dan/atau eksternal) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan program / Tahun |
12 |
Memeriksa Permohonan Industri ( Tim Kerja ) |
Jumlah Pelaku Usaha yang memiliki periizinan (2023-2026) (Mengikuti penyaksian rekomendasi pengujian
sertifikasi produk dan manajemen pelaku usaha/perusahaan secara
berkala/khusus di lembaga Inspeksi/sertifikasi/LPK/laboratorium uji) |
Target = 1 Perusahaan/pelaku usaha Rumus = Jumlah pelaku usaha industry hijau / tahun |
13 |
Meningkatnya pengelolaan sistem informasi
IUI, IPUI, IUKI, IPKI melalui fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisisi,
diseminasi, publikasi dan pemantauan serta evaluasi untuk mengetahui tingkat
kepatuhan penyampaian data ke siinas |
Jumlah Laporan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan
Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan
Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Provinsi yang diterbitkan (2023-2026) (Jumlah Laporan Pedoman dan/atau Evaluasi
Informasi Industri) |
Target = 1 Laporan Rumus = Jumlah Laporan Perizinan Perindustrian yang
terbit / Tahun |
Mengetahui Atasan
Langsung Kepala Dinas Drs. H. Tarmin, M.Si Pembina Madya/IV d NIP.196811111990091001 |
Pangkalpinang, 2
Januari 2023 Asesor Manajemen Mutu
Industri Ahli Muda Ari Masdan, ST Penata TK.I/III d NIP.197309302002121002 |
0 comentários:
Posting Komentar